Kasus Perintangan Penyidikan Dugaan Suap Tersangka Harun Masiku oleh Hasto Kristiyanto
-
Terdakwa: Hasto Kristiyanto.
-
Ancaman Tersangkakan: Hasto mengaku menerima ancaman akan ditersangkakan jika PDIP memecat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai kader.
Teguran dari Jokowi
-
Pernyataan Jokowi: Jokowi menegaskan tidak ada ancaman seperti yang diakui Hasto.
-
Penegasan Jokowi: Jokowi membantah adanya intimidasi terkait pemecatan dan mempertanyakan tujuan ancaman tersebut.
Nota Keberatan Hasto:
-
Intimidasi: Hasto mengklaim menerima intimidasi sejak Agustus 2023 hingga Pemilu 2024.
-
Puncak Intimidasi: Terjadi saat PDIP memecat Jokowi, yang mengakibatkan kasus Harun Masiku dikaitkan dengan dirinya.
-
Tekanan Selama Penyelidikan: Diduga ada upaya untuk mencegah pemecatan Jokowi, termasuk ancaman menjadi tersangka.
Dakwaan KPK:
-
Suap kepada Wahyu Setiawan: Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR.
-
Tersangka Lain: Selain Hasto, Donny Tri Istiqomah juga ditetapkan sebagai tersangka, sementara Harun Masiku masih buron.
Reaksi Jokowi:
- Sikap Jokowi: Jokowi menegaskan bahwa pemecatan sebagai kader PDIP adalah hal biasa dan menyarankan untuk berpikir logis.
Reaksi Hasto Terdakwa:
- Keluhan Hasto: Mendakwa diancam menjadi tersangka setelah pemecatan Jokowi diumumkan, meski Hasto menyebut ancaman itu sudah muncul sebelumnya.
Proses Hukum:
- Penggunaan Hukum: Hasto meragukan dasar dakwaan KPK yang menggunakan keputusan pengadilan sebelumnya dan menyinggung kasus penggantian pimpinan partai lain.
Di tengah persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kasus ini terus mengundang perhatian atas dugaan permainan politik dalam proses hukum.