Seorang anggota Korem 161/Wirasakti Kupang, Pratu AP (24 tahun), menjadi korban penikaman di kos kekasihnya, Florida (20 tahun). Kejadian tragis itu terjadi saat Pratu AP ditikam oleh dua pemuda mabuk, A dan L, di Jalan Tidar, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kronologi Kejadian
-
Waktu Kejadian: Rabu, 11 Desember 2024, sekitar pukul 23.00 Wita.
-
Peristiwa Awal: Pratu AP dan 10 temannya berkunjung ke kos Florida, sementara masih asyik membakar ikan dan diduga mengonsumsi minuman keras. Florida yang sedang sakit pergi ke kamarnya untuk istirahat.
-
Permintaan Pembubaran: Saat Florida bangun dan meminta agar mereka segera bubar karena khawatir akan mengganggu penghuni kos lain yang sudah larut malam, A, L, dan sejumlah teman memutuskan untuk pulang.
-
Penyerangan: Pratu AP membuntuti mereka hingga terjadi kesalahpahaman yang berujung pada perkelahian. A dan L secara brutal menyerang Pratu AP dengan menggunakan tangan, batu, dan gunting, menyebabkan luka tusuk di punggung dan luka robek di hidungnya.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, menyatakan penyerangan itu dan identitas para pelaku berdasarkan penyelidikan. Dalam keadaan terluka, Pratu AP langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan pelaku melarikan diri.