Indonesia Police Watch (IPW) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang juga melibatkan buronan Harun Masiku. IPW percaya sepenuhnya pada proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
Dukungan IPW
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam pernyataannya kepada wartawan pada Selasa (24/12/2024), menyatakan keyakinan mereka terhadap penegakan hukum oleh KPK. Mereka menilai penuntasan kasus yang telah berjalan cukup lama ini harus segera diselesaikan.
Strategi Penangkapan
Sugeng menilai penetapan Hasto sebagai tersangka, beserta tuduhan penghalangan penyidikan, sebagai upaya KPK untuk mengungkap keterlibatan Harun Masiku. Dalam kasus ini, KPK menduga adanya upaya untuk menghalangi proses penyidikan tindak pidana korupsi, termasuk menyembunyikan informasi.
Penegakan Hukum
IPW menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan sepenuhnya menyerahkan penyelidikan kasus ini kepada lembaga anti-korupsi tersebut.
Detail Kasus
Hasto diduga memberikan suap bersama Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan, yang kala itu menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Suap tersebut diduga terkait dengan upaya Harun Masiku untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui pergantian antarwaktu (PAW).
Hingga kini, KPK belum mengungkap detail konstruksi perkara dan peran Hasto secara mendetail, namun mereka telah menjatuhkan hukuman kepada beberapa terpidana terkait kasus ini.